topikbmr.co KOTAMOBAGU – Kopi organik asli Kota Kotamobagu, saat ini telah mengantongi ICERT atau Sertifikasi Kopi organik (LSO). Hal ini menjadi kebanggaan para penikmat Kopi di Kotamobagu dan BMR.
Hartopo Pobela, warga Bilalang I kecamatan Kotamobagu utara pemilik Kopi Mopira mengatakan, usaha pembuatan kopi organic masih banyak yang telah merambah kotamobagu, namun baru Kopi Mopira ini yang telah memegang LSO.
Diungkapkan Pobela, jika usaha yang gelutinya ini sudah berjalan sejak 2016, dan pemasarannya melalui perusahaan Retail minimarket Indomaret se-Sulawesi Utara.
“Jika ada pesanan (PO) dari Indomaret, kita langsung kirim 200 hingga 300 bubuk Kopi Mopira yang sudah dikemas,” ungkap Hartopo.
Dirinya mengaku, belum lama ini mendapat pesanan kopi mopira dari Gorontalo dan Makassar.
“Harga jualnya, untuk bungkusan besar Rp25.000, dan ukuran bungkusan kecil Rp10.000,”katanya.
Untuk menjaga agar produknya laris dipasaran Hartopo sangat menjaga kualitas dan tetap steril. Sementara untuk kemasannya kopi mopira ini menggunakan plastik jenis aluminium foil yang dipesan langsung dari Pulau Jawa. Dimana, kemasan tersebut memiliki ketahanan yang tidak dimiliki jenis plastik lainnya.
“ Saya sangat bersyukur, berkat dukungan pemerintah kotamobagu dalam meningkatkan usaha masyarakat kecil, sehingga usahanya ini bisa berkembang,”tandasnya. (#)