TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah (Disdagkop-UMKM) Kotamobagu, akan melakukan pendataan koperasi di wilayahnya.
“Rencana pendataan ini akan kita lakukan Senin pekan depan, dan selanjutnya kita menunggu hasil perkembangan dari pendataan tersebut,” kata Kepala Disdagkop-UMKM Kotamobagu, Herman Aray.
Lanjutnya, pendataan akan dilakukan terkait Izin dan Nomor Induk Koperasi.
Aray mengungkapkan, ada sekitar 103 koperasi di Kota Kotamobagu.
“70 koperasi tidak aktif lagi, namun masih memiliki badan hukum,” ungkapnya.
Aray menjelaskan menjelaskan, bagi koperasi yang apabila 3 kali berturut-turut tidak melaksanakan Rapat Akhir Tahunan (RAT), akan diusulkan pembekuan.
“Bagi yang tidak melaksanakan RAT, akan kami surati untuk pemberitahuan bahwa mereka akan diusulkan untuk pembekuan, sambil juga menunggu petunjuk dari Provinsi,” tuturnya.
(Tri)