KLHS Perubahan RTRW Boltim Dipacu 

0

topikbmr.co BOLTIM – Sejumlah dokumen terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolaang Mongonow Timur (Boltim) 2013-2033 mulai disiapkan Pemkab Boltim.  Seperti, penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perubahan RTRW yang kini dalam tahap penyusunan.

Asisten Dua Bidang Ekonomi Pembangunan, Sekretariat Daerah (Setda) Boltim Sonny Waroka mengatakan, dokumen lingkungan KLHS perubahan RTRW merupakan syarat utama penetapan RTRW yang kini dalam proses revisi.

“Ini berdasarkan Pasal 15 ayat satu dan ayat dua huruf a serta Pasal 19 ayat ayat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkap Sonny. Minggu (7/7/2019)

Ia juga menjelaskan, aturan tersebut setiap RTRW wajib disertai KLHS.

“Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan Kebijakan Rencana Program (KRP),” ungkapnya

Iabjuga menambahkan, pihaknya telah melakukan workshop satu penyusunan KLHS Perubahan RTRW.

“Tahapan awal dari rangkaian penyusunan KLHS Perubahan RTRW telah kita laksanakan. Workshop satu tersebut kita sudah membahas beberapa poin yakni pertama Identifikasi Isu Pembangunan, kemudian Isu-isu Pembangunan Berkelanjutan. Sementara perumusan alternatif dari Isu-isu pembangunan berkelanjutan akan diperdalam pada Workshop dua nanti,” tutupnya. (Iki)

Leave A Reply

Your email address will not be published.