TOPIKBMR,NEWS KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag memberikan support dan apresiasi atas giat pelaksanaan Touring Migrant Day 2022 oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Republik Indonesia yang digelar di Kotamobagu, bertempat di Halaman Universitas Dumoga Kotamobagu, Minggu (11/12/2022).
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag disela sela kegiatan jalan sehat dan senam zumba, yang dipimpin langsung oleh kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani serta dihadiri wakil walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Kapolres Kotamobagu, Dandim 1303 Bolmong, serta para tamu dan undangan.
Meiddy Makalalag menyampaikan apresiasi yang tinggi untuk Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Republik Indonesia (BP2MI-RI) dibawah kepemimpinan kepala BP2MI RI Benny Rhamdani yang terus bekerja berupaya memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai salah satu penyumbang devisa negara terbesar. “Mari sama-sama bersinergi memberantas mafia human trafficking,” ungkap Mekal sapaan Meiddy Makalalag.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh ribuan orang ini, BP2MI turut serta membagikan berbagai macam Doorprize bagi peserta jalan sehat dan senam zumba, mulai dari belasan sepeda, televisi, telepon seluler, serta berbagai hadiah lainnya.
Terpisah, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, momentum peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia ini, digelar meriah sebagai bentuk penghormatan kepada para PMI.
“Pekerja Migran Indonesia merupakan penyumbang devisa negara yang masuk 5 besar secara nasional, sehingganya mereka layak disebut sebagai pahlawan devisa, dan mendapatkan perlakuan istimewa sebagai Very Very Important Person (VVIP),” kata BRANI sapaan akrab Benny Rhamdani.
Peringatan HPMI tahun ini mengangkat tema Stop Human Trafficking, Pekerja Migran Bermartabat, Negara Berdaulat.
“Ini merupakan penegasan kita untuk memerangi penempatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal, Stop Human Trafficking, digelorakan dan diglorifikasi karena masih maraknya penempatan ilegal yang menjerat para PMI yang dilakukan oleh para oknum yang memiliki atributif kekuasaan dari berbagai instansi,” pungkasnya. (Fatan)