TopikBMR. Com
KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) mendapat anggaran sebesar Rp1,38 miliar dari Kementrian Perdagangan (Kemendag). Besaran anggaran tersebut diperuntukkan pada pengadaan mobil operasional dan alat Ukur Takar Timbang Perlengakapan (UTTP).
“Bersyukur kita dapat anggaran dari kementrian. Ini disampaikan Direktur Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian saat pertemuan di Makasar,” kata Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray.
Ia mengungkapkan, UTTP sangat dibutuhkan dalam pengawasan aktivitas jual-beli di pasar. Dengan adanya alat ukur tersebut, bisa memberi jaminan bagi konsumen dalam mendapatkan barang dagangan sesuai takaran.
“Nantinya alat ini akan kita sesuaikan dengan kebutuhan di Kotamobagu. Kita juga sudah punya tiga orang penera termasuk tenaga ahli,” ungkapnya.
Dengan adanya alat ukur tersebut, ia berharap tidak ada lagi konsumen yang mengeluh karena merasa dirugikan terutama soal takaran.
“Nantinya semua alat ukur timbang di pasar akan ditera ulang. Ini akan kita lakukan agar konsumen mendapatkan barang dagangan sesuai dengan takaran atau timbangan yang dibeli,” ujarnya.
Disisi lain, ia mengimbau pedagang untuk memperhatikan jumlah takaran atau timbangan dari setiap barang dagangan.
“Jangan mempermainkan ukuran atau takaran. Sesuaikan jumlahnya, jangan sampai ada yang kurang karena konsumen yang akan dirugikan,” imbaunya. (her