KDRT, Penelantaran dan Pencabulan di Kotamobagu Meningkat, Sosialisasi DP3A Terkendala Karena Covid-19
TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu telah mendata di tahun 2020 ini, sejak bulan Januari hingga Juni, ada 18 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Penelantaraan dan Pencabulan yang terjadi di Kota Kotamobagu.
Sebagaimana yang dikatakan Kepala DP3A Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora kepada TopikBMR.News, Senin (8/6/2020), bahwa kasus KDRT, Penelantaran dan Pencabulan yang terjadi di tahun ini telah meningkat dari pada tahun 2019.
“Memang dibanding tahun lalu, tahun ini kasus KDRT dan pencabulan di Kotamobagu meningkat. Keseluruhan kasus yg ditangani P2TP2A tahun 2019 sebanyak 20 kasus. Ditahun ini baru posisi bulan Juni, keseluruhan kasus baik KDRT, Penelantaran dan Pencabulan sudah ada 18 kasus,” kata Rafiqa.
Menurutnya, terjadinya peningkatan ini karena DP3A terkendala dengan adanya pandemi Covid-19. Sehingga sosialisasi dan edukasi baik kepada anak sekolah maupun masyarakat tidak maksimal.
“Saat ini kami hanya bisa sosialisasi melalui publikasi kendaraan molin dan media sosial. Karena langkah kami masih dibatasi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19. Terutama sosial distancing sehingga saat ini yang bisa kami lakukan adalah tersebut,” ujarnya.
(Tri)