Karena Covid-19, Pasar Kuliner Kotamobagu Terpaksa Ditutup
TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Pasar kuliner yang berada di jalan Kartini pusat Kota Kotamobagu, terpaksa ditutup sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, guna mencegah penyebaran sekaligus upaya dalam memutus mata rantai dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penutupan pasar kuliner itu, mulai terhitung hari ini, Selasa (31/3/2020). Sesuai yang dikatakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray.
“Terhitung mulai hari ini Selasa 31 Maret 2020, segala aktivitas pasar kuliner Jalan Kartini di tutup sementara selama masa tanggap darurat virus corona,” ujar Aray.
Selain pasar kuliner, pihaknya juga akan melayangkan pemberitahuan ke seluruh tempat perbelanjaan seperti toko, supermarket, swalayan dan tempat kuliner lainnya terkait batas waktu pembukaan tempat usaha.
“Jadi untuk seluruh pedagang kuliner dan pedagang buah-buahan di Kotamobagu, batas berjualan hanya sampai pada pukul 17.00 Wita sore. Sedangkan untuk tempat perbelanjaan baik toko, supermarket dan swalayan dibatasi sampai pukul 19.00 Wita,” terangnya.
Dirinya berharap, kepada seluruh pedagang dan pemilik tempat usaha agar mematuhi pemberitahuan ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu. “Mari kita berdoa semoga wabah ini cepat berakhir hingga aktivitas kita akan kembali berjalan normal seperti biasanya. Dan pemerintah daerah akan terus bekerja semaksimal mungkin dalam menangani penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kotamobagu,” pungkasnya.
(Tri)