TOPIK KOTAMOBAGU – Kementrian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Kotamobagu dan Rumah Tahanan klas IIb Kotamobagu menggelar apel dalam rangka pelaksanaan janji kinerja tahun 2019, yang dipimpin langsung oleh kepala kantor Imigrasi Kotamobagu Joni Rumagit, bertempat di halaman kantor Imigrasi Kotamobagu, Jumat (11/1/2019).
Membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly, Joni Rumagit menyampaikan jajaran Kemenkum HAM turut berempati atas terjadinya berbagai musibah bencana alam di beberapa lokasi di Indonesia, Karakteristik alam kita memang rawan akan terjadinya bencana, oleh karenanya pada hari ini juga diserahkannya bantuan berupa tenda darurat kepada 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Harapan kami Tenda ini mampu memberikan pertolongan awal bagi pengungsi atau penduduk apabila muncul bencana alam yang tidak di duga sebelumnya.
Foto / Caption : Penandatanganan Komitmen bersama Pembagunan zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Lanjut Joni, acara hari ini adalah bagian dari langkah kita dalam mengokohkan komitmen kita dalam mewujudkan Good Govermance di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM, yang tentu saja akan berkontribusi positif bagi pembagunan hukum dan HAM di Indonesia.
“ Yang ingin dicapai yang pertama adalah percepatan dari pada peningkatan pelayanan menuju zona intergritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah Birokrasi bersih dan melayani,”ujar Joni.
Foto/caption : Usai apel, Foto bersama jajaran kantor Imigrasi dan Rutan Kotamobagu dengan Kejari dan Polres Kotamobagu serta Ombudsman RI perwakilan Sulut
Selain itu, guna mewujudkan cita cita dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan di lingkungan Kemenkum-Ham yang baik, tentunya harus ada komitmen bersama.
“ Mulai dari pimpinan sampai staf dibawah harus satu persepsi dan tekad, karena kalau ini tidak ada komitmen bersama sulit untuk kita capai. Oleh karena itu, kami selalu bekerja terus dan selalu terbuka dengan masyarakat dalam penanganan terkait hukum dan HAM diwilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR),” tandasnya.
Diketahui, dalam kegiatan upacara ini dirangkaikan dengan Penandatanganan komitmen bersama pembagunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) kantor Imigrasi kelas III Non TPI dan Rumah Tahanan Negara klas IIB Kotamobagu, disaksikan oleh Kapolres Kotamobagu diwakili Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Muslikan, Kejari Kotamobagu Dasplin SH, MH dan kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sulut Helda Tirajoh.
Penulis Herdy