Jelang Lebaran, Bupati dan Kapolres Boltim Tinjau Pos Penyekatan Mudik

0

TOPIKBMR.NEWS,BOLTIM-Guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19, Bupati Sam Sachrul Mamonto bersama Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, Jumat (7/5/2021) melakukan peninjauan pos penyekatan mudik dan pengamanan lebaran Idul Fitri 1442 hijriyah, di perbatasan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu (KK).

Penyekatan mudik dan pengamanan lebaran ini merupakan perintah pemerintah pusat,yang kemudian ditindak lanjuti oleh Pemkab termasuk Daerah Boltim. bahwa di setiap perbatasan harus dilakukan penyekatan untuk menghindari warga yang mudik dari luar Provinsi “Upaya ini sudah kita lakukan selama dua hari, mulai 6 Mei kemarin dan akan berakhir pada 17 mei mendatang. Gunanya agar masyarakat Boltim bisa terlindung dari covid-19 yang terbawa dari luar daerah,” Terang Bupati.

Lanjut Bupati, peran dari pemerintah baik Pusat maupun Daerah,adalah untuk melindungi masyarakatnya agar bebas dari virus yang sangat berbahaya ini.Bupati Juga mencontoh penyebaran virus Covid-19 seperti halnya di Negara India yang penyebaranya sangat masif serta Pemerintah kualahan dalam mengatasinya. “Kalau kita hanya biarkan dan anggap remeh, itu bisa terjadi pada kita. Maka ini adalah salah satu upaya pemerintah bagaimana kejadian ini tidak lagi terjadi di Indonesia terutama di Boltim yang kita cintai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu Bupati juga mengimbau kepada masyarakat,untuk tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan. “masyarakat harus benar-benar menyadari bahwa betapa amat penting serta mahalnya kesehatan itu. sebab tak sedikit teman-teman kepala daerah yang terjangkit virus ini. Jadi jangan menganggap corona ini tidak ada, kita tetap harus waspada jangan sampai mendapat virus ini baru kita menyesal,” himbaunya.

Bupati juga menambahkan, bagi pemudik yang berasal dari luar provinsi Sulawesi Utara tidak diperbolehkan untuk masuk ke wilayah Boltim. Kecuali pemudik yang ada dalam provinsi, seperti Manado dan daerah lainnya di Sulut.

“Bagi pemudik yang berasal dari luar provinsi sesuai dengan ajuran pemerintah tidak diperbolehkan,Anjuran pemerintah, kalau masih dalam provinsi itu masih bisa mudik, namun tetap manaati prokes,dengan mengantongi surat keterangan rapid test. ” tambahnya.

Dari pantauan Media,banyak pengendara yang terjaring tidak memakai masker dihentikan petugas dan dilakukan tes swab antigen oleh petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas Modayag Barat. (Ndet)

Leave A Reply

Your email address will not be published.