topikbmr.co BOLTIM –Belum adanya trayek resmi angkutan umum di Ibukota Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pengusulannya terus berproses.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Boltim M R Alung mengatakan, untuk izin trayek angkutan umum yang ada di Boltim sudah dalam tahap proses di Bagian Hukum Sekertariat Daerah (Setda).
“Untuk izin trayek sedang diproses Bagian Hukum Setda,” ungkap Alung
Lanjutnya juga, ada beberapa trayek yang akan diproses, termasuk di Ibukota, yang saat ini angkutan umum yang beroperasi hanya kendaraan roda tiga yakni Becak Motor (Bentor).
“Termasuk juga trayek angkutan umum di Ibukota Tutuyan,” ungkapnya
Lanjutnya, hal tersebut dilakukan Dishub Boltim, agar supaya penyelenggaraan angkutan umum di Boltim sudah ada, untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat. (Iki)