TOPIK KOTAMOBAGU – Ditahun anggaran 2019, insentif 15 petugas agama dan 8 guru mengaji di Desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur, bertambah dari insentif yang diterima dari tahun 2018 lalu.
Sekertaris Desa Moyag Maskur Gumalangit mengatakan, besaran insentif untuk petugas agama naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 perbulan. Untuk guru mengaji dari Rp 500 menjadi Rp 750 ribu.
Selain itu, insentif satu orang Imam Masjid naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 900 ribu.
” Innsentif petugas agama dan guru mengaji akan diterima pada setiap triwulan di tahun anggaran 2019 ini,”ujar Maskur, Rabu (10/1/2019).
Ditambahkan, pos untuk pembayaran insentif petugas agama dan guru mengaji, melalui alokasi dana desa (ADD).
Diharapkan, dengan bertambahnya insentif petugas agama dan guru mengaji, akan lebih meningkatkan kinerja dalam membentuk iman, ahlak dan rohani masyarakat menjadi lebih baik.
Sementara itu, Iman Masjid Moyag FA R Mamonto mengapresiasi atas bertambahnya insentif petugas agama dan guru mengaji.
” Allhamdulilah insentif naik ditahun ini. Inya Allah, ini akan dibarengi dengan meningkatkan kinerja petugas agama dan guru mengaji, “tandasnya. (herdy)