Ini Penilaian Ombudsman RI Terhadap Kantor Imigrasi Kotamobagu

0

TOPIK KOTAMOBAGU – Pelayanan dan kinerja jajaran Imigrasi kelas III Non TPI Kotamobagu mendapat penilaian positif dari pihak Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Helda Tirajoh kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Utara, saat bersua dengan awak media usai menghadiri apel komitmen pelaksanaan janji kinerja tahun 2019, di lingkungan kantor Imigrasi Kotamobagu kelas III Non TPI dan Rutan klas IIB Kotamobagu, Jumat (11/1/2019).

“ Kantor Imigrasi Kotamobagu selama ini, kami melihat pelayanan jauh lebih baik dari yang kami lihat di tempat lain,”ungkap Helda Tirajoh.

Dijelaskan, meski selama ini kami tidak menerima pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan Imigrasi Kotamobagu, tapi tidak menutup kemungkinan tidak ada pengaduan dan tidak ada persoalan.

“ Kami berfikir positif setelah dari hasil sufervisi dari tahun kemarin, kami melihat pelayanan Imigrasi Kotamobagu sudah lebih baik,”jelasnya.

Ombudsman berharap, kedepan pelayanan kantor Imigrasi kelas III Non TPI Kotamobagu juga Rutan klas IIB Kotamobagu agar terus ditingkatkan lebih baik lagi.

“Baiknya pelayanan harus terus ditingkatkan dari baik menjadi lebih baik lagi, sebagai dalam mana undang undang ,”tandasnya.

Sementara itu, Joni Rumagit kepala Kantor Imigrasi kelas Iii Non TPI Kotamobagu mengatakan, sesuai dengan komitmen pelaksanaan janji kinerja tahun 2019. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin guna mewujukan pelayanan yang berintegritas, terbuka dan optimal kepada masyarakat.

“Sebagai mana yang diamanatkan oleh Menteri Hukum dan HAM, kedepan kita harus semakin progresif dalam mencapai target target secara tepat waktu. Melakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholder. Persoalan yang belum terselesaikan pada tahun kemarin, akan segera diselesaikan pada triwulan pertama di tahun 2019 ini,”tandasnya.

 

Penulis Herdy

Leave A Reply

Your email address will not be published.