TopikBMR.News,KOTAMOBAGU- Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) nampaknya berjalan dengan baik.
Pasalnya, semenjak Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara mengeluarkan imbauan agar seluruh pertokoan, supermarket, swalayan, hingga toko retail seperti Indomaret dan Alfamart di wilayahnya menyediakan tempat cuci tangan, ternyata dengan cepat pertokoan telah menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun pembersih maupun hand sanitizer bagi masyarakat pelanggan.
Pun, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Rabu (25/3/2020), melakukan pemantauan di setiap gerai toko retail itu.
Menurut Kepala Disperdakop-UKM, Herman Aray, selain melakukan pemantauan, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh gerai Alfamart dan Indomaret batas waktu penyiapan tempat cuci tangan hari ini
“Kami cek langsung apakah gerai gerai ini sudah menyiapkan tempat cuci tangan di depan gerainya. Ini sesuai dengan himbau Wali Kota Kotamobagu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kotamobagu. Kalaupun ada yang belum menyiapkan kita minta agar segera disiapkan, batas waktunya hanya sampai hari ini,” kata Aray.
Iapun menegaskan jika masih ada gerai Alfamart dan Indomaret yang tidak mematuhi himbauan tersebut agar diberikan sanksi.
“Tentunya ada sanksi bagi yang di mengindahkan penyampaian Pemerintah. Kami teurs berusaha mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Kotamobagu,” tegas Aray
(Tri)