TOPIKBMR.CO,KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kotamobagu tahun 2019, yang diselenggarakan di Aula Kantor DP3A Kotamobagu, Senin (09/12/2019).
Rapat yang digelar di Aula Kantor DP3A Kotamobagu tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Teddy Makalalag dan Asisten Bidang Administrasi Umum, Adnan Massinae, Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Djohan Damopolii, serta para peserta kegiatan, yang terdiri dari sejumlah stakeholder dan instansi terkait.
Sementara itu, ditemui usai kegiatan, Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan program agenda triwulan guna mengevaluasi apa saja program yang sudah terlaksana maupun belum.
“Hari ini yang menjadi pembahasan adalah target kegiatan yang sudah diprogramkan di tahun 2019 dan belum maksimal, maka akan kembali ditargetkan di tahun 2020,” ujar Rafiqa
Menurutnya, sekarang KLA sudah menjadi peraturan daerah, bukan lagi berpatokan pada Dasar Hukum Peraturan Menteri PPPA RI.
“Mulai tahun 2020, PP 59 tahun 2019, tentang penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak, sudah diberlakukan karen sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, sehingga KLA sudah menjadi tanggung jawab semua stkeholder yang ada, dan tentu liding sektornya ada di Dinas P3A, namun melibatkan semua OPD yang ada,” terangnya.
Ditambahkan, melalui rapat tersebut juga ditemui beberapa hal yang menjadi penguatan untuk dilakukan pada tahun 2020 mendatang, salah satunya pengurangan iklan rokok di Kota Kotamobagu.
“Tahun 2020 target kita mengurangi iklan rokok, karena terus terang itu sangat berpengaruh pada penilaian. Sekarang Dinkes juga sementara on proses merampungkan peraturan daerah tentang kawasan bebas rokok, dan itu yang sedang kita galakkan,” pungkasnya.(HM)