Empat ASN Pemkab Boltim Dipolisikan

0

TOPIKBMR.NEWS BOLTIM- Aparat Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan segera memeriksa empat orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemkab Boltim.

Hal itu dilakukan, setelah Polres Boltim melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim) menerima laporan pangaduan dari pihak PT. Federal International Finance Cabang Kotamobagu, tertanggal 11 Februari tahun 2021 tentang dugaan tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia. Dengan modus, menjual unit sepeda motor tanpa pertanggung jawaban.

Menariknya, dari beberapa nama yang ada, empat orang diduga berstatus sebagai ASN Boltim. Keempat terduga terinformasi bertempat tinggal di Desa Tomobolikat Selatan, dengan unit Honda Beat street, Desa Tombolikat Induk 1 unit New Vario ABS dan di Desa Dodap Induk 1 unit CB 150 serta di Desa Kotabunan Dusun 1, unit All New Beat CBS.

Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku yang diduga melakukan pengalihan objek jaminan fidusia tersebut.

Menurut mantan Panit 5 Siber Dit Reskrimsus Polda Sulut ini, dari beberapa nama yang diadukan ternyata ada empat orang yang berstatus sebagai ASN. Mereka diduga melakukan penggelapan atau pengalihan objek jaminan fidusia.

“Saat ini bebrapa orang telah dipanggil termasuk para ASN. Mereka akan dimintai keterangan atau klarifikasi mengenai hal tersebut,” kata Edi.

Pemengilang dilakukan lanjutnya, setelah menerima pengaduan dari pihak PT. Federal International Finance Cabang Kotamobagu.

“Kami melakukan panggilan berdasarkan adanya laporan pengaduan dari pihak terkait. Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan mengenai hal dugaan penggelapan atau pengalihan objek jaminan fidusia tersebut,” jelasnya. (##)

Leave A Reply

Your email address will not be published.