DPRD Bolmong Bahas Lima Ranperda Pro Rakyat

0

TOPIK BOLMONG – Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow mengadakan Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bersama Kemenkumham, beberapa SKPD dan Fakultas Hukum Delasale, Selasa (29/1/2019).

Ketua Bapemperda Marthen F. Tangkere saat memimpin rapat menyampaikan lima hal yang menjadi pokok pembahasan dalam sidang tersebut.

“Ada lima agenda yang akan dibahas diantaranya terkait Ranperda Pemberdayaan tenaga kerja daerah, pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, dan pemberdayaan tenaga kerja”jelas Tangkere.

Dalam kesempatan itu ia pula mengatakan bahwa di daerah Bolmong sudah ada perusahan yang masuk sehingga kita perlu memberdayakan tenaga kerja lokal kita agar sumber daya manusia yang ada di Bolaang Mongondow tidak tersingkir di daerahnya sendiri.

“Kita harus memberdayakan tenaga kerja lokal kita jangan sampai mereka tersingkir di daerahnya sendiri,”terangnya.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bolmong Derek Panambunan mengatakan berkaitan dengan pemberdayaan ketenagakerjaan yang akan kita atur bukan hanya pelatihan tenaga kerja tetapi juga kewajiban perusahan perlu kita rumuskan dalam pasal.

“Kalau naik pohon kelapa tidak perlu orang asing, kita bisa gunakan orang local,”tandasnya. (Advetorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.