Dinas PMD Kotamobagu Polisikan Oknum ASN Diduga Bawa Kabur Dana Bimtek Rp 570 Juta

0

TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkot Kotamobagu melaporkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas PMD Kota Kotamobagu Ris (RK). Diduga oknum ASN tersebut membawa kabur dana tunai sekira Rp 570.000.000 juta.

Informasi yang berhasil di rangkum.  Dana tersebut merupakan  kontribusi dari 15 desa yang ada di Kotamobagu, dalam rangka pelaksanaan bimbingan teknis yang akan digelar di Kota Bandung Jawa Barat.

Kepala Dinas PMD Pemkot Kotamobagu Tedy Makalalag saat di konfirmasi Jumat (5/7/2024). Mengatakan jika pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Kotamobagu. ” Sudah di laporkan, ” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Dinas PMD Kotamobagu Wiwie Sabunge saat di hubungi melalui via seluler, ” Iya. Saat ini sedang proses BAP di Polres, “ungkapnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik saat di konfirmasi, terkait laporan dari dinas PMD Kotamobagu mengatakan. ” Akan saya cek dulu, ” tandasnya.

Penulis : Herdy Mokoagow

Leave A Reply

Your email address will not be published.