TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi bimbingan teknis (Bimtek) online single submission (OSS) bagi para pelaku usaha yang ada di Kota Kotamobagu, Kamis (2/12/2021) di Hotel Senator Kotamobagu.
Kegiatan yang diikuti 29 pelaku usaha di Kotamobagu ini dibuka langsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo serta dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Muhammad Fahri Damopolii.
Sekda Sande Dodo dalam sambutan mengatakan, Bimtek OSS ini sangat penting bagi pelaku usaha. Dimana, bimtek ini mengajarkan bagaimana mengurus izin usaha secara online, serta mempermudah dalam menjalankan usaha.
“OSS ini bisa mempercepat pengurusan izin usaha. Hanya 30 menit setelah pendaftaran, surat izin usaha sudah terbit. Namun, persyaratan harus lengkap,” kata Sande.
Lanjut Sande, untuk penerbitan izin usaha, tidak ada pungutan biaya sepeserpun. “Jadi, bagi pelaku usaha yang ingin melegalkan usahanya tidak perlu ragu untuk menerbitkan izin usaha, karena pengurusan izin tidak dipungut biaya atau gratis,” ujar Sande.
Selain itu, Sande menjelaskan apabila pelaku usaha yang sudah memiliki izin usaha, banyak mendapat keuntungan. “Pelaku usaha yang sudah memiliki izin usaha, kalau sudah terbit, keuntunganya itu maka secara hukum diakui, kalau diakui tidak ada orang yang bisa menghentikan usaha itu,” jelas Sande.
Tak hanya itu, Sande juga memaparkan jika sudah ada izin usaha, dapat bermitra dengan pemodal. “Bisa bekerja sama dengan pihak pemodal seperti bank dengan nominal yang besar. Juga bisa meningkatkan kredibilitas usaha, bisa mengikuti tender baik dengen pemerintah maupun swasta,” ungkap Sande.
Untuk itu ia berharap kepada para pelaku usaha yang sudah memiliki izin usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan sebaik mungkin.
(Tri)