KOTAMOBAGU – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Kotamobagu segera mencapai batas akhir. Proses yang dimulai sejak 1 Oktober 2024 ini tinggal menyisakan dua hari lagi sebelum ditutup pada 20 Oktober 2024.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy Rumondor, mengingatkan para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan. Hingga Jumat, 18 Oktober 2024, jumlah pelamar yang sudah mendaftar baru mencapai 415 orang dari total 751 formasi yang tersedia.
“Kami mengimbau pelamar untuk segera memeriksa ulang kelengkapan berkas agar tidak ada kesalahan administrasi yang dapat menggugurkan pendaftaran. Jangan menunggu hingga batas akhir pendaftaran,” ujar Deevy.
Lebih lanjut, Deevy juga mengingatkan agar pelamar tidak menunda pendaftaran hingga hari terakhir guna menghindari masalah teknis, seperti gangguan pada aplikasi pendaftaran. “Lebih baik menyelesaikan proses ini sehari sebelum batas akhir, agar ada waktu untuk mengatasi kendala teknis jika muncul,” tambahnya.
Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya ketelitian dalam mempersiapkan berkas, terutama terkait pemilihan materai yang benar serta keaslian dokumen. “Sering kali, kegagalan disebabkan oleh kesalahan kecil, seperti pemakaian materai yang salah. Pastikan dokumen yang diunggah adalah dokumen asli, bukan fotokopi,” tegasnya.
BKPP Kotamobagu terus memantau proses pendaftaran ini dengan cermat dan berharap agar seluruh pelamar dapat lebih teliti dan fokus. “Doa dan ketelitian sangat penting. Cek kembali semua berkas sebelum diunggah agar tidak ada kesalahan kecil yang terlewat,” tutup Deevy.