Bawaslu Kotamobagu Kuliti Gambar Caleg di Angkutan Umum

0

TOPIK POLITIK – Bawaslu Kota Kotamobagu menggelar penertiban  gambar Calon Legislatif (Caleg) yang terpasang di angkutan umum, Jumat (4/1/2019).

Giat tersebut dipusatkan di Terminal Serasi Kotamobagu. Dengan  menyasar angkutan umum jurusan antar Kota -Kabupaten yang memasang gambar Caleg dikaca belakang dan depan.

Ketua Bawaslu DR Musly Mokoginta SH ,MH menegaskan, penertiban  gambar Caleg di kendaraan umum karena melanggar aturan.

“ Penertiban gambar Caleg diangkutan umum , sesuai dengan aturan yakni pada PKPU Nomor 23 tahun 2018, tentang alat peraga dan bahan kampaye,”tegasnya.

Sesuai dengan aturan, yang bisa memasang One Way atau gambar Caleg hanya mobil milik pengurus Partai Politik dan milik pribadi.

“Pencopotan gambar Caleg di angkutan umum akan terus dilakukan sebelum Pemilu nanti. Jika masih ada yang ditemui, akan langsung ditindak,”
katanya.

Dalam penertiban gambar Caleg berlangsung tanpa ada kendala tersebut, Bawaslu Kotamobagu dibantu pihak Satlatas Polres Kotamobagu, Dishub dan Satpol-PP Pemkot Kotamobagu. (Herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.