TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Setelah beberapa hari buron, akhirnya pihak aparat Kepolisian berhasil menangkap RK oknum ASN Dinas PMD Kotamobagu, yang diduga membawa kabur uang Rp 570.000.000.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik saat di konfirmasi, membenarkan penangkapan RK oknum ASN Dinas PMD Kotamobagu. Dimana RK buron ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian.
” Iya, tersangka sudah di jemput. Sementara dalam perjalanan ke Kotamobagu, ” ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kotamobagu Tedy Makalalag saat di konfirmasi, jika pihaknya belum mengetahui jika RK staf Dinas PMD Kotamobagu yang membawa kabur uang Rp 570 juta telah berhasil di tangkap aparat Kepolisian.
” Saya belum mengetahui informasi jika RK sudah berhasil di tangkap aparat Kepolisian, ” ungkapnya.
Menurutnya, jika RK sudah berhasil diringkus oleh pihak berwajib. Kami memberikan apresiasi atas keberhasilan pihak Polres Kotamobagu, karena berhasil mengungkap kasus tersebut.
” Kami meminta saudara RK harus mempertanggung jawabkan apa yang telah dia perbuat, ” Kata Tedy.
Dijelaskan Tedy, jika uang Rp 570.000.000 juta yang dibawa kabur oleh RK staf ASN Dinas PMD Kotamobagu, adalah dana dari 15 desa yang ada di Kotamobagu, yang diperuntukkan guna membeli tiket pesawat bagi Sangadi dan perangkat desa sebagai peserta Bimtek di Kota Bandung Jawa Barat.
Penulis: Herdy Mokoagow