TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Pencairan bantuan anak asuh di tahun anggaran 2021 akan dilakukan pada awal triwulan III. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) akan melakukan verifikasi data sebelum penyaluran dilaksanakan.
Sebagaimana yang dikatakan Kepala Bagian Kesos, Hamdan Mokoagow bahwa verifikasi dilakukan guna mencocokan data. Karena data induk yang digunakan merupakan daftar penerima pada tahun 2020.
“Berdasarkan data awal yang kami terima dari BPKAD, total jumlah penerimanya sebanyak 1130 dengan rincian 330 Mahasiswa dan 800 siswa SLTA. Nah, data penerima ini yang kemudian akan diverifikasi kembali,” ujarnya.
“Biasanya awal Juli dicairkan, makanya waktu verifikasi kita sedikit panjang. Untuk siswa SMA akan menerima Rp1.700.000 per orang sedangkan Mahasiswa Rp3.450.000,” sebutnya.
Dari total anggaran tersebut, akan dibagi. Dengan rincian bantuan untuk mahasiswa sebesar Rp1.138.500.000, sedangkan siswa SMA Rp1.360.000.000.
(Tri)