ASN Ingin Pindah Tugas di Pemkot Kotamobagu, Wajib Kantongi Ini

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU— Pasca diumumkannya penerimaan ASN yang ingin mengabdi di Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui jalur pindah tugas beberapa waktu lalu, mendapat animo besar dari ASN dari luar daerah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta melalui Kasi Perencanaan dan Informasi, Dedi Affandi Iman saat ini berkas pindah tugas yang diterima pihaknya sudah lumayan banyak.

“Jumlah ASN yang berminat pindah tugas di Kotamobagu sudah banyak, namun tentu saja sebagai persyaratan harus ada rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian atau yang didelegasikan,” terang Dedi.

Dedi menambahkan, selain rekomendasi persyaratan yang harus dilengkapi yakni berkas kelengkapan lainnya.

“Yang mengajukan pindah sudah ada dari boltim, bolmut, bolmong bahkan dari provinsi pun ada yang ingin pindah ke Kotamobagu. Meski begitu mereka harus melengkapi berkas, karena pengalaman baberapa tahun lalu setelah ditanda tangani ASN yang bersangkutan tidak datang, kendalanya rekomendasi daerah asal tidak dikeluarka,” terangnya.

Lanjut Dedi, dengan adanya pengalaman yang sudah-sudah maka pihaknya akan lebih selektif lagi dalam penjaringan tersebut.

“Nah dengan pengalaman tersebut, maka rekomendasi pimpinan yang menjadi jaminan wajib dikantongi. Intinya bagi PNS yang ingin pindah di Kotamobagu persyaratannya harus lengkap,”tutur Dedi. (wan*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.