Alsintan Milik Pemkot Kotamobagu Bisa Disewa Petani
TopikBMR,KOTAMOBAGU – Alat mesin pertanian (Alsintan) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dibawah pengelolaan Dinas Perikanan, Pertanian dan Peternakan (Dispertanak), bisa digunakan oleh masyarakat terlebih khusus bagi petani yang ada di Kota Kotamobagu dengan cara menyewa alsintan tersebut. Tetapi, biaya sewa dari alsintan tersebut tidak mahal.
Menurut Kadis Pertanak melalui Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Rahmat Putra Talibo, bahwa hal itu guna menopang petani yang ada di Kotamobagu.
“Ini juga untuk menopang para petani agar bisa dengan mudah mengolah lahan pertanian mereka,” ujat Talibo, Selasa (11/2/2020).
Untuk peminjaman alsintan, dikatakan Rahmat, para petani dapat mengajukan permohonan yang ditandatangani ketua kelompok tani ke Dinas Pertanian. “Cara peminjamannya mengajukan permohonan. Untuk Traktor empat bola itu biaya sewanya Rp 500 Ribu per Hektare. Sedangkan yang dua Rp 350 ribu per hektare dan Cultivator Rp 250 ribu per hectare. Harga tersebut diluar bahan bakar dan operator. Itu jadi tanggungjawab penyewa,” pungkasnya.
Lanjutnya, bahwa alat sewa tersebut bukan jad Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan untuk perbaikan alat tersebut. “Karena alat ini masih milik Kementerian Pertanian, sehingga biaya sewanya untu perbaikan alat,” tukasnya.
(Tri)