Menuju SDKK, Pemkot Berencana Teken MoU dengan BPS
TopikBMR,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna menindaklanjuti Perarutan Presiden (Perpres) No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar kepada sejumlah awak media, usai Rapat Koordinas (Rakor) Dinas Sensus Penduduk 2020 di Restauran Lembah Bening, Senin (2/3/2020).
“Soal MoU itu baru rencana. Ini tindaklanjut dari Perpres No.39 tahun 2019, maka setiap Provinsi, Kabupaten/Kota dirahapkan Pemerintah Daerah bekerjasama dengan BPS, dalam arti ada MoU antara kedua pihak untuk menyatukan satu data,” kata Ahmad Yani Umar.
Pun, Pemerintah Kota melalui Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah menekankan untuk segera membangun kerja sama dengan BPS. “Disini antara Bapelitbangda selaku bapak data dan Diskominfo selaku wali data bekerjasama dengan BPS. Salah satu integrasi data ini adalah data penduduk,” ujar Umar.
Lanjut Umar, tadi dirinya sudah meminta izin ke Wakil Wali Kota agar MoU antara Pemda dan BPS agar segera terwujud. “Tadi izin ke pak Wakil, mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, MoU anatar Pemkot dan BPS akan segera terwujud, untuk menuju Satu Data Kota Kotamobagu (SDKK),” pungkas Ahmad Yani Umar.
(Tri)