680 Petugas Agama dan Guru Mengaji Se Kotamobagu Diseleksi

0

TOPIKBMR.CO, KOTAMOBAGU— Total 680 petugas agama dan guru mengaji Desa/Kelurahan di 4 Kecamatan se Kota Kotamobagu kembali melewati seleksi dan pelatihan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotamobagu.

Masing-masing, Kecamatan Kotamobagu Utara sebanyak 160 orang, Kotamobagu Selatan 250 orang, Kotamobagu Barat 230 orang dan Kotamobagu Timur 220 orang.

Menurut Kepala Bagian Kesra, Adin Mantali, pelaksanaan kegiatan berdasarkan Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 220-221 Tahun 2019, tentang Pengangkatan Petugas Agama dan Guru Mengaji, pada kegiatan pembinaan umat masing-masing Agama dan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an.

“Dasarnya sesuai keputusan Walikota Nomor 220-221 tahun 2019. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM serta pelayanan petugas agama dan guru mengaji kepada masyarakat, serta untuk menghasilkan santri-santri yang berkualitas,” ujar Adin.

Adin menambahkan, ada beberapa hal pokok yang menjadi poin-poin penilaian dalam kegiatan yang dilaksanakan.

“ Yang dituntut itu, seperti harus menghafal minimal jus 30, kemudian jus 1 sampai 10 itu bisa terwujud, kedua bagaimana tata cara menyebutkan lafadz dengan baik dan benar, ketiga bisa menyebutkan Surat Al-Fatiha harus benar-benar sesuai syari’at, “ ujarnya.

Lanjut Adin, dengan pembinaan yang diberikan pihak-pihak yang berkompeten, dirinya juga berharap, segala ilmu yang diterima bisa dilakukan oleh para petugas agama dan guru mengaji.(HM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.