TOPIKBMR.CO, KOTAMOBAGU— Masuki akhir tahun anggaran 2019, Pendapatan daerah melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan trus digenjot Pemerintah Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Setiap minggu kita melakukan evaluasi, dengan seluruh perangkat. 4 kepala lingkungan, 7 RW dan 17 RT, mereka kita bagi kelompok untuk melakukan penagihan, alhamdulillah ada hasilnya, hari ini pun ada yang menyetor,” ungkap Lurah Biga, Ronald Mokoginta saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (31/10/2019) kemarin.
Menurutnya, dalam melakukan penagihan PBB di wilayahnya, pihaknya selalu mengedepankan pola pendekatan 3 M ( Moposad, Mapalus, Mapaluse), agar masyarakat sadar dengan kewajiban dalam membayar PBB.
“Artinya dalam penagihan kita melakukan dengan pola pendekatan mobobahasaan, mooaheran dan mobobangkalan , jadi mereka pun sadar dengan kewajiban sebagai warga negara,” terangnya.
Dirinya optimis, hingga akhir tahun progres penagihan PBB bisa terealisasi hingga batas waktu hingga akhir tahun.
“Insyaallah bulan novemeber ini bisa teralisasi ke target, karena ada beberapa RT/RW penagihan diwilayahnya sudah mencapai 100 persen, dan itu saya berikan reward sebagai motivasi bagi mereka supaya lebih giat sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai perangkat kelurahan,” ujarnya.
Tambahnya, bagi yang malas bekerja saya berikan Panismen, sebagaimana yang telah diatur melalui permendagri nomor 83 tahun 2015 dan PP nomor 17 tahun 2018.
“Semua sudah termuat didalamnya, sehingga memang mereka ada perhatian bahwa kita kerja loyalitas garis tegak lurus, mulai apa yang diperintahkan pimpinan daerah ke kita, itu yang dilaksanakan. Olehnya hingga saat ini semua kegiatan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan, alhamdulillah bisa berjalan dengan baik, karena kami kerja tim bersama pak camat,” pungkasnya. (HM)