TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU—Dalam rangka meningkatkan disiplin ASN di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu Nayodo Koerniawan, SH., melakukan Inspeksi Mendakak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (21/10) pagi.
Sidak yang didampingi Sekretaris BKPP, Drs. Asral Impe, ini diawali kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika, kemudian dilanjutkan ke perangkat daerah di lingkup Sekretariat Daerah dengan melakukan Sidak ke Bagian TUP, Bagian Tapem, Bagian Umum, Bagian Hukum, LPSE, Bagian Ekbang, Bagian Kesos, BKPP, BPKD, dan berakhir di Dinas PUPR dan Dinas PRKP Kota Kotamobagu.
Pada saat Sidak, ditemui beberapa ASN tidak berada di tempat, sementara jam kerja sudah dimulai.
Disela-sela sidak, wawali meminta kepada seluruh ASN untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dan menanamkan rasa tanggung jawab dengan hadir tepat waktu, dan melaporkan kepada pimpinan apabila meninggalkan kantor karena ada keperluan penting yang harus dilaksanakan.
“Dan apabila ijin atau sakit harus melampirkan surat keterangan. Selain itu pimpinan OPD juga harus sering mengawasi dan memonitoring kinerja bawahannya,” ucap wawali.
Wawali juga menambahkan ASN yang ditemukan tidak berada ditempat pada saat jam kerja tanpa ada alasan jelas akan diberikan sanksi tegas.
“Yang tidak berada di tempat pada saat jam kerja akan diberikan sanksi disiplin yang tegas,” ungkapnya. (#)