CATAT!!! Tidak ada Aparat Desa Moyag Tampoan Yang Dipecat

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU – Sangadi Moyag Tampoan Halidun Tunggil menepis isu yang beredar,  jika dirinya memecat bendahara Desa Moyag Masye Gumeleng SH beberapa waktu lalu.

” Jadi tidak ada yang di pecat. Yang ada hanya pergeseran atau rolling di struktur aparat desa. Mengenai bendahara lama Masye Gumeleng SH, posisinya naik menjadi Kepala Urusan (Kaur). Sementara posisinya diisi oleh bendahara baru yakni Budianto Suwandi yang sebelumnya menjabat kepala Dusun satu (1),”jelas Halidun, Sabtu (28/9/2019).

Tak hanya itu, Halidun juga membatah jika dirinya mencatut nama Walikota Kotamobagu, seperti informasi yang beredar ditengah tengah masyarakat.

Sebab, usulan pergeseran aparat desa Moyag Tampoan sudah sesuai prosedur. Pemerintah desa mengusulkan ke pihak Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Timur dan Bagian Tapem Pemkot Kotamobagu terkait dengan adanya perubahan komposisi aparat desa.

Soal pergesaran posisi aparat desa, itu hak preoregatif kepala desa. Jika ada aparat yang tidak suka di geser atau dirolling, berarti aparat tersebut tidak mau dirolling dari jabatan lamanya. Hal ini menandakan aparat tersebut tidak loyal atas keputusan pimpinan. Ada apa?

” Nah kalau aparat desa tidak mau dirolling dari jabatan lamanya, berarti yang bersangkutan harus dipertanyakan dengan jelas, alasan apa hingga aparat desa tersebut masih kebelet ingin bertahan di jabatan lamanya. ini kan aneh?, “tegasnya.

Menurut Halidun, berubahnya komposisi aparat desa Moyag Tampoan, merupakan murni penyegaran. Sebab, Sekdes sebelumnya Alfian Golonda sudah pensiun. Dimana sesuai dengan aturan, usia Alfian Golonda sudah tidak memungkinkan lagi terus menjabat sebagai Sekdes. Oleh karena itu pada pekan lalu, posisi Sekdes Moyag Tampoan sementara ini dijabat Pelaksana tugas (Plt) Hamim Mamonto yang sebelumnya menjabat kepala RT 1 Moyag Tampoan.

“ Wajar, disetiap tubuh pemerintahan ada rolling pejabat atau aparat. Tidak perlu dijadikan polemic. Jika adalagi aparat yang tidak suka dengan jabatan barunya, berarti aparat tersebut tidak mampu bekerja. Jika tidak mampu mengemban tugas yang dipercayakan, tentunya akan dievaluasi,”tegasnya. (###)

Leave A Reply

Your email address will not be published.