topikbmr.co, KOTAMOBAGU– Rencana Pemerintah Kota untuk merelokasi para pedagang kedalam bangunan Pasar 23 Maret Kotamobagu, Senin (30/9) pekan depan, disambut baik salah satu Anggota DPRD Kotamobagu, Fachrian Mokodompit.
Meski begitu, dirinya mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Disdagkop-UKM Kotamobagu, agar dalam proses relokasi pedagang ke dalam bangunan Pasar 23 Maret nanti, harus dilakukan secara merata agar tidak terkesan tebang pilih.
“Menyampaikan aspirasi sejumlah pedagang, maka kami mintakan kepada pemerintah agar tidak hanya pedagang yang berada di pintu masuk pasar saja yang direlokasi ke dalam bangunan pasar, tapi yang berjualan di pinggir jalan kompleks pasar 23 maret, juga harus direlokasi ke dalam, agar merata dan tidak ada kecemburuan diantara pedagang,” ujar Rian kepada sejumlah awak media, disela-sela kunjungannya ke Pasar 23 Maret Kotamobagu, Sabtu (28/09/2019).
Rian menilai, kebijakan pemerintah dalam menata pasar agar tertib dan rapi merupakan tujuan bersama pihak eksekutif dan legislatif, sesuai perda Trantibum yang telah disepakati bersama. Namun dalam proses pelaksanaanya, harus dilakukan dengan pendekatan secara persuasif.
“Dengan keadaan yang sekarang, memang harus ditertibkan, apalagi landasan hukumnya kan sudah ada Perda Trantibum. Sesuai informasi batas yang diberikan untuk pedagang pindah ke dalam bangunan pasar itu hari minggu malam, namun jika masih ada pedagang yang tidak mengindahkannya, kita minta jangan sampai ada tindakan represif, tapi harus didekati secara humanis karena persoalan ini juga sudah menjadi isu di internal kami, makanya kita akan terus kawal,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya menyayangkan jika bangunan representatif Pasar 23 Maret yang disediakan pemerintah untuk pedagang tersebut tidak dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
“Dengan penyediaan bangunan serta fasilitas pasar yang telah memadai seperti ini, tentunya kami harapkan dapat dimanfaatkan pedagang sebaik mungkin,” ujarnya
Disisi lain, rumor yang menyatakan bahwa kemacetan yang terjadi di depan Pasar 23 Maret, disebabkan pedagang yang menggunakan badan jalan, juga tak lepas dari sorotan politisi muda ini.
Menurutnya kemacetan yang sering terjadi di area ini, juga disebabkan parkir liar. Untuk itu dirinya meminta agar pihak Dinas Perhubungan Kotamobagu intens melakukan pengawasan di sepanjang jalan Pasar 23 Maret Kotamobagu.
“Yang lebih penting kami juga meminta pemerintah dalam hal ini Dinas perhubungan untuk memantau bahkan memasang rambu-rambu dilarang parkir dan berhenti di sepanjang jalan depan pasar 23 maret, karena hal ini juga salah satu yang menjadi biang penyebab terjadinya kemacetan selama ini,” pungkasnya.(wan/her*)