topikbmr.co KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu menggelar pengambilan sumpah dan janji sekaligus pelantikan Swengly Arthur Troy Manosso sebagai anggota DPRD Kotamobagu Pengganti Antar Waktu (PAW) 1 kursi PAN di DPRD Kotamobagu, untuk sisa jabatan periode 2014-2019 Kamis (15/8/2019)
Swengly dilantik menggantikan Steward Adityo Pantas yang mundur karena pindah ke Partai Nasdem pada Pilcaleg 2019 barusan.
Pelantikan tersebut, sebagaimana surat keputusan Gubernur nomor 295 Tahun 2019 tentang pengangkatan, pelantikan dan persetujuan PAW yang dibacakan Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Drs. Hi. Djelantik.Mokodompit, ME.
“Rapat paripurna hari ini merupakan sebuah tindak lanjut dari sebuah proses panjang, mulai dari usulan pemberhentian anggota DPRD yang mengundurkan diri, kemudian pengusulan dari parpol, dan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD sesuai dengan UU yang berlaku,” ujar Djelantik.
Djelantik berharap, anggota DPRD yang dilantik hari ini, bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.
“Apa yang sudah menjadi amanah rakyat, kiranya bisa dilaksanakan dengan baik. Dan bisa memperjuangkan aspirasi sesuai harapan rakyat,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Moh Agung Adati mengatakan, sisa waktu tugas Aleg PAW ini tinggal menyisakan 26 hari lagi sebagai anggota DPRD Kotamobagu.
“Terhitung sejak hari ini sampai dengan hari pelantikan anggota DPRD Kotamobagu periode 2019-2024 yakni sampai pada tanggal 10 September tahun ini, namun beliau tetap akan menerima gaji selama 1 bulan,” tandasnya. (Advetorial)