topikbmr.co BOLTIM-Meskipun masih menunggu tahapan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih dalam proses. Namun, hal tersebut tidak mengganggu proses pembangunan maupun investasi yang masuk ke daerah.
Hal ini dikemukakan, Bupati Sehan Landjar, beberapa waktu lalu. Menurutnya, tahapan revisi RTRW kini dalam proses melengkapi dokumen pendukung.
“Memang RTRW kita dalam proses revisi, tapi terkait program pembanguan tetap dilaksanakan sesuai perencanan. Sebab, revisi RTRW Boltim kini tinggal melengkapi administrasi. Sehingga, pembangunan tetap jalan sambil menunggu revisi RTRW tuntas,” ungkap eyang sapaan akrab Bupati Boltim. Rabu (14/8)
Ia juga mengaku, Pemkab Boltim akan menyurati pemerintah pusat terkait rencana pembanguan di Boltim.
“Nanti kita surati Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkait tahapan pembangunan daerah kemudian revisi RTRW yang kini dalam proses,” tuturnya
Lanjutnya, surat balasan dari BPN nantinya menjadi dasar Pemkab Boltim melaksanakan program pembangunan.
“Jadi pembangunan tetap jalan, sambil menunggu RTRW selesai direvisi,” ujarnya
Ia juga menambahkan, hal tersebut menindaklanjuti kebijakan presiden yang menginginkan percepatan pembangunan.
“Presiden Joko Widodo berharap pelaksanaan pembangunan di daerah tidak bertele-tele administrasinya. Butuh kebijakan khusus dalam percepatan pembangunan di daerah,” tutupnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut ini. (Iki)