Bupati Boltim Minta Tertibkan Pelaku Usaha Tanpa Izin

0

topikbmr.co BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar, SH menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait pemberian izin pelaku usaha agar lebih proaktif dalam pengawasan dan penertiban usaha tanpa izin di wilayah Bolaang Mongondow Timur.

Izin usaha yang disorot Bupati, diantaranya adalah usaha penyulingan minyak Cengkih dan sarang burung Walet.

Bupati Sehan Landjar pada setiap kesempatan rapat dan pertemuan, memberikan instruksi kembali pada selasa (02/7/2019), agar semua jenis usaha harus mengantongi izin, dengan alasan bahwa bagi pelaku usaha yang memiliki izin sudah tentu telah mengikuti aturan yang sesuai dengan persyaratan RTRW, RDTR dan IMB.

Ditegaskan Bupati, kepada Dinas dan badan terkait, seperti Dinas Perindag UKM – Pasar, BPTSP, DLH, Nakertrans, PUPR serta SatPol PP, agar segera menertibkan pelaku usaha tanpa izin operasi.

Dimana, dengan terpenuhinya semua izin yang menjadi syarat, maka akan mendongkrak segi pendapatan asli daerah (PAD) akan tercapai sesuai dengan target yang telah di tetapkan oleh tim anggaran pemerintah daerah.

Selain itu, Sehan Landjar juga mengingatkan bahwa target yang di tetapkan dan realisasi capaian PAD kita belum berbanding lurus dengan anggaran pembangunan yang telah di keluarkan oleh pemerintah melalui APBD dan APBN Bolaang Mongondow Timur selama kurun waktu 11 tahun.

“Untuk itu saya minta agar Dinas dan Badan yang terkait dengan retribusi atau pendapatan agar lebih inovatif dalam menggali potensi PAD kita,”tandasnya.

(Sumber Diskominfo Boltim).

Leave A Reply

Your email address will not be published.