topikbmr.co BOLTIM –Sekertaris Daerah Pemkab Boltim Ir H Muhamad Assagaf membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD),Tim Inovasi Desa (TPID) dan Pendamping Desa seluruh Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (28/6/2019), bertempat di Auditorium Hotel Sapadia Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Muhamad Assagaf mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyambut baik pelaksanaan Program Inovasi Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dengan harapan Pembangunan Desa sebagaimana diamanatkan dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa akan lebih inovatif dan berkualitas.
“Pemanfaatan Dana Desa menumbuhkan kebutuhan jasa layanan teknis bagi Desa dalam mewujudkan pembangunan desa secara lebih inovatif dan berkualitas. sehingga perlu mengakses Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KD) yang professional karena mempengaruhi kualitas perencanaan dan pembangunan di Desa”, harap Sekda.
Sementara itu melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Boltim, Slamet Umbola SE, kepada topikbmr.co menjelaskan bahwa kegiatan rakor tersebut dan sosialisasi P2KTD bertujuan, pertama, memperkenalkan keberadaan P2KTD kepada stakeholder terkait dalam mendukung pelaksanaan PID khususnya bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, bidang pengembangan SDM (sumber daya manusia) khsusunya PAUD, dan Posyandu, serta pembangunan infrastruktur Desa.
Kedua, menjelaskan pentingnya P2KTD dalam pelaksanaan UU Desa serta mempersiapkan penyusunan profil P2KTD dalam mendukung PID. Ketiga, melakukan analisa dan evaluasi reguler atas penyaluran dan penggunaan DOK Bantuan Pemerintah PPID Tahun 2019. Keempat, melakukan analisa dan evaluasi terhadap TPID (Tim Pelaksana Inovasi Desa,red).
Kelima, Perencanaan kegiatan pelaksanaan Program Inovasi Desa Tahun Anggaran 2019, terutama kegiatan DOK (Dana operasional khusus, red) Bantuan Pemerintah PPID (Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa,red). Keenam, merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan Program Inovasi Desa. Dan ketujuh, Pengendalian dan konsolidasi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL)
“Program inovasi Desa ini selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk selalu mensejahterakan masyarakat, dan harus selalu didorong, baik oleh pemerintah kabupaten, pemerintah desa, maupun seluruh lapisan masyarakat desa”, kata Slamet.
Sementara itu, Jonatan A. Marasut selaku Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Sulawesi Utara mengatakan,program tersebut bertujuan untuk menjembatani kebutuhan Pemerintah Desa akan solusi bagi penyelesaian masalah,serta inisiatif kegiatan pembangunan Desa dalam rangka penggunaan Dana Desa yang lebih efektif dan inovatif. (Ndet)