topikbmr.co BOLTIM- Pencairan Dana Desa (Dandes) terhambat, karena sebanyak 64 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) belum menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim Fitra Damopolii mengatakan, dari 80 desa yang ada, baru 16 desa yang selesai memposting dan menyusun APBDes.
“Baru 16 Desa yang selesai, masih ada 64 dari total 80 desa di Kabupaten Boltim,” kata Fitra.
Menurutnya, APBDes merupakan persyaratan utama untuk pencairan Dandes tahap satu. Sehingga Dia menekankan, Pemkab memberikan kesempatan kepada desa yang belum selesai hingga pekan depan.
“Pekan depan 64 desa harus selesai APBDes nya. Agar proses kegiatan yang tertata di APBDes bisa dimulai. Bagi 16 desa yang Dandesnya sudah cair bisa segera membayarkan gaji para perangkatnya bulan ini,” ujarnya.
” Gaji aparat desanya sudah bisa dibayarkan. Yang belum segera diselesaikan. Karena Juni sudah masuk tahap dua. Jika sampai Mei tidak selesai Dandes tahap satu hangus,” jelasnya.
Sementara itu, Sangadi Atoga Timur Kano Ngato mengatakan, proses APBDes di desanya telah selesai disusun bulan lalu.
“Dandes sudah dicairkan, Sekarang kami sementara melaksanakan kegiatan tahap pertama sesuai apa yang tertera di APBDes,”ungkapnya.
Terpisah, Sekda Boltim Muhammad Assagaf menyesalkan keterlambatan dari beberapa desa tersebut. karena kata dia,penyusunan APBDes sudah sering dilakukan.
” Kenapa masih terlambat juga. Saya mengigatkan kepada 64 Sangadi jika keterlambatan APBDes ini bisa mempengaruhi pencairan Dandes tahap dua. Makanya Saya minta dipercepat,” jelasnya. (Her)