topikbmr.co, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menyerahkan secara simbolis insentif Petugas Agama dan Guru Mengaji se-Kotamobagu, untuk triwulan 1. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota, Senin (8/4/2019).
Petugas Agama terdiri dari Imam dan Pegawai Syar’i sebanyak 536 orang, Pendeta orang 60 orang, Pastor 21 orang, Pinandika 18 orang, Petugas Sembahyang Budha 8 orang dan Guru Mengaji sebanyak 255 orang.
“Masing-masing sebesar 700 ribu rupiah per orang. Sementara untuk Imam, sebesar 900 ribu rupiah, dikarenakan beban kerja dari Imam cukup besar,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos), Adin Mantali.
Sementara itu, Wali Kota Tatong Bara dalam sambutannya berharap, kinerja serta tugas pokok dan fungsi Petugas Agama dan Guru Mengaji lebih ditingkatkan.
“Ini persoalan tupoksi kita. Dengan diberikannya insentif ini, saya berharap, semangat dan kinerja kita lebih ditingkatkan,” kata Wali Kota.
Wali Kota juga mengungkapkan, akan menaikkan insentif seluruh petugas agama dan guru mengaji di Kota Kotamobagu.
“Hari ini insentif sudah bisa diterima. Janji saya, kedepan insentif petugas agama dan guru mengaji akan saya naikkan sebesar Rp1 juta. Tapi, harus dibarengi dengan kinerja dan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat serta loyalitas,” pungkas Wali Kota.
(Gufran)