Dishub Kotamobagu Akan Uji Kelayakan Kendaraan Grab

0

topikbmr.co, KOTAMOBAGU – Kehadiran layanan transportasi berbasis online yakni Grab di Kota Kotamobagu, wajib dilakukan uji kelayakan.

“Kendaraan Grab harus dilakukan uji kelayakan. Karena nantinya juga akan menjadi sumber PAD,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasli Paputungan, Jumat (29/3/2019).

Menurut Nasli, pihaknya menerima dan menyambut baik kehadiran transportasi Grab di Kota Kotamobagu.

“Tentu kehadiran Grab ini juga membantu masyarakat. Kami juga menyambut baik dengan adanya Grab ini. Tapi, seperti yang disampaikan bahwa grab ini harus di uji kelayakan dulu sebelum izin pengoperasiannya sudah ada,” pungkasnya.

(Gufran)

Leave A Reply

Your email address will not be published.