Langganan Macet, Ini Sejumlah Ruas Jalan Kotamobagu Yang Dilarang Parkir Liar

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU – Sejumlah ruas jalan di Kotamobagu kerap terjadi penumpukan kendaraan disaat jam sibuk. Hal ini ditenggarai adanya kendaraan yang parkir sembarangan hingga menyebabkan kemacetan.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Dishub Pemkot Kotamobagu, Satlantas polres Kotamobagu bersama pihak Den POM turun melakukan razia di ruas Jalan yang sering menjadi langganan macet setiap hari.

Himbauan larangan parkir liar diberlakukan di sepanjang jalan A. Yani, Depan RS Kinapit, depan bundaran Paris, depan Kantor Wali kota, simpang tiga depan Hotel Tamasya, depan Toko Tita dan Depan swalayan Dragon.

” Masyarakat sudah harus mematuhi peraturan lalu lintas, kemudian parkir sembarangan untuk kendaraan sudah tidak diperbolehkan lagi apalagi sejumlah titik yang diterapkan,” kata Kepala Dishub Nasly Paputungan.

Ditambahkan, giat gabungan yang dilakukan ini, sekaligus sosialisasi kepada warga akan tertib berlalulintas.

” Satuan ruang parkir harus dipergunakan sebaiknya tidak berlangsung sembarangan dijalan, agar tertib lalu lintas bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya.  (Herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.