CATAT !!! KPU-Bawaslu Akan Eliminasi KPPS dan Pengawas TPS Antek Parpol

0

TOPIKBMR. COM KOTAMOBAGU – KPU – Bawaslu Kota Kotamobagu saat ini sedang melakukan tahapan perekrutan KPPS dan pengawas TPS, yang akan bertugas di 33 Desa / Kelurahan yang ada di Kotamobagu.

Seleksi KPPS dan pengawas TPS yang dilakukan dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, sangat ketat. Dimana, dalam proses seleksi berkas, pihak KPU dan Bawaslu sangat teliti, agar nama nama yang lolos nanti mampu bekerja dengan baik guna mewujudkan Pileg – Pilpres 2019 berintegritas dan berdaulat.

Ketua Bawaslu Kotamobagu DR Musly Mokoginta SH MH mengatakan, tahapan perekrutan petugas TPS masih di perpanjang bagi Kabupaten/Kota yang belum memenuhi jumlah TPS.

” Syaratnya, calon pengawas TPS minimal umur 25 tahun dan bukan pengurus parpol atau masuk dalam tim pemenangan salah satu Caleg. Kalau ditemui ada seperti itu, akan langsung di berhentikan,”tegas Musly.

Senada dikatakan ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo, jika saat ini pihaknya sedang melakukan proses perekrutan KPPS.

Dimana,salah satu syarat calon anggota KPPS, adalah bukan anggota /pengurus parpol, dan apabila ditemui maka akan dicoret apalagi saat ini sedang tahapan seleksi.

” Jika ada calon anggota KPPS yang terindikasi anggota atau pengurus Parpol, langsung kita coret, “tandasnya. (Herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.