Lima THL di Dinas Pertanian Kotamobagu Berpeluang Lolos PPPK

0

TOPIK KOTAMOBAGU – KemenPAN-RB melayangkanan surat pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), kepada Pemkot Kotamobagu, tertanggal 4 Februari 2019 pekan lalu.

Dimana, salah satu point di surat tersebut memprioritaskan tenaga Honorer daerah kategori dua (K2). Formasi dan kuota yang diterima untuk tenaga Guru 17 orang dan tenaga penyuluh pertanian 5 orang.

Untuk penyuluh pertanian, saat ini ada 5 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di Dinas Pertanian Kotamobagu. Jika dilihat dari jumlah kuota PPPK untuk tenaga penyuluh pertanian tersebut, ke-5 THL tersebut memiliki peluang lolos jadi PPPK.

” Saat ini ada 32 tenaga Penyuluh pertanian di Dinas Pertanian Kotamobagu. 27 orang berstatus ASN, dan 5 orang berstatus THL, ” ujar Kabid Sarana Prasarana Pertanian dan Penyuluhan Pertanian Meiva Najoan, kepada TopikBMR. Com, Kamis (14/2/2019).

Ditanya, apakah ke- 5 THL tersebut sudah lama bertugas di Dinas Pertanian? Meiva mengatakan, diperkirakan sudah 10 tahun mereka bertugas.

” Mereka sudah cukup lama. Diantaranya,  mereka masih dari Pemkab Bolmong sebelum ada pemekaran, ” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta saat dikonfirmasi terkait jumlah formasi dan kuota PPPK di Kotamobagu mengatakan , jika pihaknya akan mengacu pada surat dari KemenPAN – RB tersebut.

Diketahui, seleksi PPPK tahun 2019 tahap pertama ini, akan dilakukan seperti tes CPNS. Dengan peserta seleksi merupakan tenaga honorer kategori dua (K2), yang tercatat di data base BKN. (Herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.