TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kota Kotamobagu menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
Kabar baik ini disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Deevy Rumondor.
Deevy menyampaikan bahwa formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 tidak ada, namun demikian pengadaan PPPK tetap ada.
“Penerimaan PPPK untuk formasi tahun 2024 sudah dalam persiapan sambil menunggu Juknis yang akan dikeluarkan Pemerintah Pusat,” ujar Deevy Rumondor.
Ia menjelaskan bahwa untuk pengadaan PPPK, formasi yang kemungkinan akan tersedia setelah adanya Juknis yakni formasi Kesehatan dan Pendidikan.
“Nanti akan kami publish formasinya serta persyaratannya,” singkatnya.