TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, ingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersikap netral dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Kotamobagu saat apel kerja usai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Alun – alun Boki Hontinimbang, Selasa (16/4/2024).
“Tahun ini sesuai siklus yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun KPU, Insya Allah Tanggal 27 November akan dilaksanakan Pilkada, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota, termasuk Wali Kota Kotamobagu. Untuk itu saya meminta kepada seluruh jajaran ASN dilingkungan Pemkot Kotamobagu untuk selalu menjaga Netralitas dalam menghadapi pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2024 di daerah ini,” ungkap Asripan.
Asripan menegaskan, Pemilukada adalah fondasi dari sistem demokrasi dan keterlibatan ASN dalam proses ini haruslah bersifat Netral, Adil, dan tidak memihak kepada pihak manapun, karena netralitas ASN merupakan kunci kepercayaan publik terhadap Integritas dan Transparansi proses Pemilihan Kepala Daerah.
Lanjutnya, netralitas ASN merupakan prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat nkri. netralitas aparatur sipil negara juga mengimplikasikan bahwa ASN harus fokus pada peningkatan Integritas dan Profesionalitas.
“Sehubungan dengan pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilukada serentak Tahun 2024, maka saya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkot Kotamobagu untuk kiranya memahami tentang pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024, sebagaimana juga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tandasnya.