Kabar Gembira Bagi Petugas Agama dan Guru Ngaji di Kotamobagu, Insentif Segera Dicairkan
TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) segera mencairkan insentif bagi para petugas agama di wilayah tersebut, termasuk imam, pegawai syar’i, dan guru mengaji.
Kabag Kesra, Hamdan Mokoagow, menyampaikan bahwa proses pencairan insentif ini sudah dalam tahap penyelesaian administrasi.
“Saat ini tinggal dalam proses SK dan kami akan melakukan konsultasi serta mempercepat pencairan insentif ini,” ujarnya.
Hamdan menjelaskan bahwa ada pembaruan dalam SK dari Penjabat Wali Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu, yang membuat proses pencairan insentif menjadi tinggal menunggu penyelesaian SK.
“Kami juga telah menyelaraskan semua proses terkait pencairan insentif ini,” tambahnya.
Sebelumnya, fokus Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap pengurusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena adanya permintaan yang cukup banyak. Namun, setelah proses pengurusan tersebut selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan insentif bagi petugas agama.
“Kami akan menunggu usulan dari pihak Desa/Kelurahan di Kotamobagu untuk proses pencairan ini. Di kelurahan, prosesnya akan dilakukan melalui Kesra, kecuali di Desa yang sudah tertata dalam anggaran dana desa (ADD),” jelas Hamdan.
Dia juga menegaskan bahwa proses administrasi menjadi hal yang krusial dalam pencairan insentif ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kasubag Kesra untuk memastikan persiapannya. Semua ini terkait dengan proses administrasi, dan kami akan memastikan informasi yang akurat sesuai dengan kinerja para petugas agama,” tutupnya.