TOPIKBMR.NEWS, KOTAMOBAGU – Dugaan penipuan yang mengatasnamakan Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si. mengejutkan berbagai pihak.
Hal ini bermula dari beredarnya pesan singkat via WhatsApp yang dikirim ke sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu.
Dalam pesan singkat tersebut, nomor 0821-5413-1118 mengklaim sebagai Pj Wali Kota Kotamobagu dan meminta para pejabat Pemkot untuk segera melakukan panggilan balik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, M. Fahri Damopolii S.Kom, ME, membenarkan perihal pencatutan nama Pj Wali Kota Kotamobagu ini.
Fahri dengan tegas mengimbau masyarakat agar tidak merespon jika mereka menerima panggilan atau pesan singkat WhatsApp yang mengatasnamakan Penjabat Wali Kota Kotamobagu.
“Kepada seluruh masyarakat Kotamobagu maupun di luar Kota Kotamobagu, dimohon untuk tidak merespon jika ada telepon atau Whatsapp yang masuk dan mengatasnamakan Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Bapak Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., dengan berbagai permintaan maupun iming-iming tertentu,” tegas Fahri.
Pihak berwenang saat ini sedang mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi dan mengusut oknum yang terlibat dalam pencatutan nama pejabat tersebut serta menjaga keamanan dan reputasi Pemerintah Kota Kotamobagu. Kejadian ini menunjukkan perlunya waspada terhadap tindakan penipuan yang semakin canggih dalam era digital saat ini. (tri)