TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU — Tahapan pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Kota Kotamobagu telah dimulai. Tahapan awal pemilihan Pilsang dimulai hari ini 1 Agustus hingga 3 Agustus sekaligus pembentukan panitia Pilsang dan panitia PPS.
Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu Nasli Paputungan melalui Kabid Pemerintahan Wiwie Sabunge.
“Tahapan awal sudah dimulai. panitia akan segera dibentuk dan pelantikannya akan dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2022 nanti,”ungkap Wiwie.
Untuk jadwal tahapan Pilsang Wiwie mengatakan, rencana akan dilaksanakan tanggal19 Oktober dan untuk pelantikan tanggal 28 Desember 2022, akan rampung pelaksanaan Pilsang ini Desember 2022.
“Yang saat ini dilakukan masih pembentukan panitia sampai hari Rabu 3 Agustus 2022 di 15 Desa Se Kotamobagu. Kemudian, untuk persyaratan umum untuk para bakal calon Sangadi nanti,” ujarnya.
“Untuk persyaratan tambahan, bagi ASN yang ingin ikut calon Sangadi yakni harus ada izin rekomendasi dari PPK dalam hal ini, Gubernur, Bupati, dan Walikota. Persyaratan tambahan lainnya satu peserta itu tidak mendaftar tidak bole mendaftar dari satu desa karena semua sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Lanjutnya, persyaratan lainnya para calon Sangadi harus vaksin lebih dari dua tahapan, dan informasikan juga bahwa Perwako sudah ada.
“Semoga proses tahapan pilsang di Kotamobagu dapat berjalan dengan baik, dan mari bersama-sama kita terus menjaga silaturahmi dan keamanan demi suksesnya pelaksanaan Pilsang di Kotamobagu,” harapnya.
(Tri)