Akhir Triwulan III, Realisasi PBB Kotamobagu Baru 37,34 Persen

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Berada pada posisi 37,34 persen, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Kotamobagu ternyata masih sangat rendah. Bagaimana tidak, presentase tersebut sudah berada pada posisi akhir triwulan III.

Bidang Bidang Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagux Ilmar Rusman menyebut, rata-rata realisasi PBB di empat kecamatan belum mencapai 50 persen. “Kotamobagu Selatan 45,84 persen, Kotamobagu Barat 32,23 persen, Kotamobagu Utara 43,67 persen dan Kotamobagu Timur 36,34 persen,” sebutnya.

Ia menjelaskan, kendala terkait masih rendahnya ralisasi PBB hingga Bulan September 2020 ini, dikarenakan dua faktor. “Memang tren PBB ini biasanya naik di akhir tahun, triwulan ke-empat. Sebab, jatuh temponya tanggal 31 Desember. Banyak berfikir kalau jatuh temponya masih lama. Penyebab lainnya, yakni soal pamdemi covid-19. Memang berpengaruh terhadap daya bayar masyarakat, juga petugas yang turun ke lapangan harus ada unsur kehati-hatian demi mencegah penyebaran covid-19 ini,” jelasnya.

(Tri)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.