TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Tenaga medis yang bekerja dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan diswab test oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu. Swab test ini berlaku bagi tenaga medis Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Harian Lepas (THL).
Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kepa Dinas Kesehatan, dr Tanty Korompot yang ditujukan ke seluruh Kepala UPTD untuk memastikan seluruh jajarannya dapat mengikuti Swab Test.
“Sehubungan dengan program satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sulut, tentang surveilans aktif untuk penemuan kasus Covid-19 di Provinsi Sulut, maka diadakannya Swab Test ini bagi seluruh tenaga medis,” ujar dr Tanty.
Di dalam surat itu juga ditulis, jadwal pelaksanaan Swab Test diagendakan pekan depan.
“Pelaksanaan minggu depan sesuai dengan jadwal yang akan kembali disampaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, bagi setiap ASN dan THL dalam jajaran Dinkes yang tidak berkenan diswab test, harus melaporkannya ke Walikota Kotamobagu.
“Bagi ASN dan THL yang tidak bersedia, maka harus membuat surat pernyataan tidak bersedia yang ditujukan ke Walikota Kotamobagu,” pungkasnya.
(Tri)