Warga Kotamobagu Diimbau Jadi Bagian Pemutus Mata Rantai Covid-19
TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Masyarakat Kota Kotamobagu diimbau agar menjadi bagian dari pemutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19). Demikian imbauan dari Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, yang disampaikan juru bicara penanganan Covid-19, dr Tanty Korompot.
dr Tanty yang juga selaku Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu ini mengatakan, bahwa Ibu wali kota selalu menyampaikan agar kiranya masyarakat tidak panik dan tetap waspada serta tetap menjalankan seluruh imbauan yang disampaikan pemerintah.
“Masyarakat Kotamobagu diharapkan agar selalu disiplin selama masa pandemi ini, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan, tetap menerapkan social distancing dan physical distancing atau jaga jarak sosial dan kontak fisik, menghindari tempat-tempat keramaian, tinggal di rumah dan biasakan hidup bersih dan sehat, makan makanan bergizi, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, serta taati dan patuhi seluruh imbauan pemerintah,” ujar tanty, saat menyampaikan imbauan wali kota.
“Mari kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kotamobagu, Insya Allah kita selalu dalam lindungan Allah SWT dan terhindar dari pendemi ini,” ucapnya.
Seperti diketahui, dari data pemantauan Covid-19 Kota Kotamobagu, update 18 April 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), 23 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 12 orang.
(Tri)