36 Capas Kotamobagu Wajib Lakukan Vaksinasi

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – 36 Calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu wajib melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Rabu (7/7/2021).

Program vaksinasi untuk Calon Paskibraka dilakukan menyusul vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun di Kotamobagu telah dicanangkan.

Menurut Anas, para Capas yang akan divaksinasi sudah disampaikan kepada orang tua mereka masing-masing.

“Kami sudah menyampaikan kewajiban mengikuti vaksinasi untuk para capas tersebut kepada orang tua masing-masing capas, yang saat ini tengah mengikuti pelatihan. dan Alhamdulillah mereka semua setuju,” katanya.

Namun untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi kata Anas, masih menunggu jadwal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.

“Kita menunggu jadwal dari Dinkes, untuk pelaksanaan vaksinasi terhadap mereka (capas),” pungkasnya

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.