TOPIKBMR,NEWS KOTAMOBAGU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkot Kotamobagu terkait evaluasi anggaran.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Agus Suprijanta, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa 28 Maret 2023.
Menurut ketua Komisi I, evaluasi dilakukan agar DPRD dapat mengontrol anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan peruntukan.
“Hari ini kita melihat dari sisi anggaran 2022 dan 2023, perlu dilakukan evaluasi karena sangat penting. Kenapa dewan perlu melakukan evaluasi, contoh abis ini ada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Ada beberapa penginputan anggaran tidak sesuai dengan realisasi, maka hari ini sebelum masuk LKPJ dan menjadi catatan di fraksi – fraksi kami sudah koreksi terlebih dahulu,” katanya
Evaluasi yang dilakukan berkaitan dengan beberapa anggaran yang menurut Komisi I tidak sesuai. Saat dikonfirmasi media ini, Agus tidak menyebutkan secara detail anggara apa saja yang tidak sesuai dengan yang dimaksud.
“Ada beberapa kegiatan anggaran saya tidak menyebutkan spesifik, tetapi ada tiga anggaran yang hari ini penginputannya tidak sesuai dengan mata anggaran yang ada,”.
“Tujuannya hari ini supaya kalian juga mengoreksi, agar supaya di LKPJ berikut sudah terkoneksi sehingga fraksi – fraksi tidak memberikan catatan,” tandasnya. (ADV)